DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 7 No 2 (2021): Diversi Jurnal Hukum

Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith

Asman Asman (Fakultas Syariah Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dalam hukum yang berlaku di Indonesia masih dalam perdebatan baik menurut hukum Islam maupun hukum Perdata Indonesia serta menjadi delematika bagi masyarakat Indonesia yang bergama Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbadingan hukum tentang hak waris anak al-liqath dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa persamaan dan perbedaan dalam pembagian harta warisan kepada anak al-Laqith berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa persamaan anak hasil adopsi memperoleh bagian dari warisan dari orang tua angkatnya. Pernyataan tersebut selaras dengan ketentuan KHI dan Hukum Perdata Indonesia. Perbedaannya adalah dalam KHI anak al-Laqith tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya namun bisa memperoleh harta warisan melalui wasiat wajibah memperoleh 1/3 warisan, menurut Hukum Perdata Indonesia anak al-Laqith ahli waris dari orang tua angkatnya dan bisa menjadi ahli waris golongan pertama yang bagiannya sama dengan diperoleh anak kandung dari orang tuanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...