DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 7 No 2 (2021): Diversi Jurnal Hukum

Ratio Legis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia

Izra Fadiya (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Eddy Purnama (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Teuku Ahmad Yani (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yang telah memberikan warna baru dalam perkembangan hukum jaminan fidusia di Indonesia terkait dengan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar ratio legis dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi dasar ratio legis dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 adalah karena tidak adanya kepastian hukum dari norma yang terdapat di dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, baik mengenai tata cara pelaksanaan eksekusi maupun mengenai waktu kapan debitor dapat dikatakan cidera janji serta tidak memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditor dan debitor.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...