DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 7 No 2 (2021): Diversi Jurnal Hukum

Konfigurasi Politik pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Sebagai Produk Hukum di Indonesia

Indriana Ertanti (Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pengaruh konfigurasi politik pada pembentukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dalam praktinya sering digunakan pemerintah sebagai landasan hukum pembubaran Organisasi masyarakat yang dianggap bermasalah dan bertentangan dengan ideologi Pancasila. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa konfigurasi politik pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai produk hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam perspektif politik hukum, dibentuknya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menjadi landasan kebijakan pemerintah untuk membubarkan Ormas bisa dikatakan merupakan produk hukum yang konservatif atau ortodoks, hal tersebut dikarenakan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pembentuk Undang-Undang memperlihatkan suatu respon yang spesifik terhadap suatu isu tertentu berdasarkan perspektifnya pemerintah sendiri sehingga menimbulkan gejolak dari berbagai elemen masyarakat. Perubahan ini menunjukan arah politik hukum yang semula responsif, dan kemudian cenderung menjadi represif terhadap aspirasi masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...