Guru professional adalah guru yang mempunyai nilai dan kapasitas mengajar yang lebih baik dibandingkan dengan dengan guru biasa. Baik dari segi keilmuan, tingkah laku maupun metode mengajar dan penggunaan sumber belajar. Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikasi proses pemberian sertifikat pendidik pada guru dan dosen (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru pendidik pada guru dan dosen (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Utuk menjadi guru professional seorang guru harus menguasai empat kompetensi, yaitu kompetensi paedagogis, konpetensi kepsribadian, kompetensi sosial dan kompeteansi professional. Masyarakat Desa gaji menganggap setiap guru pasti mendapat tunjangan sertifikasi dan berharap dengan adanya program sertifikasi tersebut akan menjadikan guru khususnya guru yang mengajar di Desa Gaji akan semakin meningkatkan kinerja dan etos kerja para guru. Yang menjadi latar belakang dari penelitian ini adalah kinerja para guru di desa gaji setelah adanya program sertifikasi. Rumusan Masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah : âBagaimanakah persepsi masyarakat terhadap profesionalitas guru pasca sertifikasi?â. Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap profesi guru pasca sertifikasi, 2) Untuk mengetahui tingkat profesionalitas guru pasca sertifikasi, 3) Untuk meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru, 4) Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh guru dalam meningkatkan profesionalitasnya. Berdasarkan pemaparan data penelitian, analisis data, dan pembahasan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, didapatkan data untuk menjadi guru professional adalah guru yang selalu mempunyai informasi baru baik mengenai bidang study yang dia ampu ataupun ilmu pengetahuan umum yang sangat diperlukan dalam kelengkapan belajar mengajar. Dengan adanya program sertifikasi, guru di Desa gaji yang telah tersertifikasi telah ada peningkatan pada etos kerja dan kinerja guru. Pasca sertifikasi guru banyak yang meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, membuat buku LKS dan mengadakan penelitian tindakan kelas. Kata Kunci : Presepsi , Profesionalitas, Sertifikasi
Copyrights © 2013