Sampah merupakan sisa dari sesuatu yang telah digunakan oleh manusia baik berupa sampah yang berbentuk padat maupun sampah yang berbentuk cair, pola konsumsi masyarakat menimbulkan peningkatan jenis maupun volume sampah. Kesadaran masyarakat mengenai kebersihan lingkungan sekitar dan juga membuang sampah pada tempatnya masih rendah, hal tersebut dapat diketahui dari kawasan wisata religi sunan ampel bahwa banyak sampah berserakan akibat membuang sampah sembarangan dan kurang maksimalnya pengeleloaan sampah di kawasan tersebut. Dalam hal ini pemerintah kota Surabaya telah menetapkan dan memberlakukan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Dan Kebersihan.
Copyrights © 2021