COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 1 No 04 (2021): ILMU HUKUM

PEMIDANAAN PENGGUNAAN PENGANTIN PESANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PERDANGANGAN ORANG

Bagus Rendy (bagusrendy)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2021

Abstract

Maraknya kasus perdagangan manusia di Indonesia, menimbulkan keprihatinan tersendiri. Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini berdasarkan pemberitaan di media cetak dan elektronik serta beberapa hasil penelitian menunjukkan betapa kasus perdagangan manusia khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak membutuhkan perhatian yang serius. Perdagangan perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia biasanya untuk prostitusi, pornografi, pengemis dan pembantu rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya trafficking/perdagangan perempuan dan anak dan mengetahui kendala dalam penanganan kasus-kasus perdagangan perempuan dan anak. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis bersifat deskriptif analitis. Data primer maupun sekunder dikumpulkan melalui teknik wawancara bebas terpimpin, studi pustaka dan dokumentasi. Penentuan responden dilakukan dengan cara puporsive. Munculnya kasus perdagangan perempuan merupakan akibat langsung dari ketidakmampuan dan penyebab lainnya modus perdagangan perempuan yang berdalih pernikahan dianggap paling berbahaya dalam kasus perdagangan perempuan perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Hal ini sudah tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik yang bersifat umum maupun khusus.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...