Maraknya kasus perdagangan manusia di Indonesia, menimbulkan keprihatinan tersendiri. Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini berdasarkan pemberitaan di media cetak dan elektronik serta beberapa hasil penelitian menunjukkan betapa kasus perdagangan manusia khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak membutuhkan perhatian yang serius. Perdagangan perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia biasanya untuk prostitusi, pornografi, pengemis dan pembantu rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya trafficking/perdagangan perempuan dan anak dan mengetahui kendala dalam penanganan kasus-kasus perdagangan perempuan dan anak. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis bersifat deskriptif analitis. Data primer maupun sekunder dikumpulkan melalui teknik wawancara bebas terpimpin, studi pustaka dan dokumentasi. Penentuan responden dilakukan dengan cara puporsive. Munculnya kasus perdagangan perempuan merupakan akibat langsung dari ketidakmampuan dan penyebab lainnya modus perdagangan perempuan yang berdalih pernikahan dianggap paling berbahaya dalam kasus perdagangan perempuan perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Hal ini sudah tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik yang bersifat umum maupun khusus.
Copyrights © 2021