Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 5, No 2: Mei 2021

KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Reza Kausar (Universitas Syiah Kuala)
M. Gaussyah (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2021

Abstract

Pengaturan tentang kedudukan suatu lembaga negara yang diatur oleh undang-undang haruslah bersumber dari UUD 1945 dan norma yang terkandung didalamnya haruslah jelas. Berdasarkan hirarki peraturan perundang-undangan, peraturan yang kedudukannya rendah tidak boleh kontradiksi dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, dalam kenyataannya pengaturan tentang Wakil Menteri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tidak tertulis secara jelas kedudukan Wakil Menteri dan masih terjadinya pertentangan norma hukum. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan Wakil Menteri pada Struktur Kementerian serta Sistem Ketatanegaraan. Skripsi ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Wakil Menteri belum sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian bertentangannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri dengan Pasal 10 Undang-Undang Kementerian Negara.Kata Kunci : Kedudukan Wakil Menteri, Sistem Ketatanegaraan, Interpretasi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...