Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 5, No 2: Mei 2021

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ATURAN ELECTORAL THRESHOLD (AMBANG BATAS) PADA PASAL 90 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH DAN PASAL 414 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Cut Meidisha G (Universitas Syiah Kuala)
Eddy Purnama (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2021

Abstract

Pasal 90 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur tentang ambang batas partai politik untuk menjadi peserta pemilu dan ikut konversi perolehan kursi legislatif. Aturan ambang batas Electoral Treshold dan Parliementary Treshold yang diatur pada kedua undang-undang tersebut berbeda dari aspek keberlakuannya, sehingga ini dapat menimbulkan permasalahan terkait dengan singkronisasi norma hukum yang mengatur tentang syarat ambang batas tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan alasan adanya perbedaan ketentuan ambang batas antara kedua aturan tersebut dan penyebab ketentuan ambang batas pada Pasal 90 UUPA tidak diberlakukan kepada Partai Nasional.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Electoral Treshold dalam UUPA dan Parliementary Treshold dalam UU Pemilu memiliki perbedan karena pembentukan kedua ketentuan tersebut dipengaruhi oleh realitas politik yang berbeda. KetentuanĀ  Electoral Treshold dalam UUPA tidak berlaku terhadap Partai nasional karena konstruksi norma Pasal 90 UUPA berkedudukan sebagai lex specialist sehingga keberlakuannya bersifat khusus hanya untuk entitas politik lokal di Aceh.Kata Kunci : Electoral Treshold, Partai Politik Lokal, Partai Politik Nasional.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...