Tindak pidana korupsi merupakan rumusan-rumusan tentang segala perbuatan yang dilarang dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan table Jumlah Perkara Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Tahun 2015-2019 bisa kita simpulkan bahwa jumlah perkara Korupsi di Pengadilan Negeri Makassar cenderung meningkat. Selain itu banyak pegawai negeri yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum yang seharusnya menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Indonesia justru terjaring kasus korupsi. Maka inilah yang menjadi dasar permasalahan yang penulis tuangkan dalam rumusan masalah Yaitu :bagaimanakah Efektivitas Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Makassar dan Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Efektivitas Hukum. Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini ialah Penelitian Lapangan. dengan pendekatan case low dan sosiologi hukum dengan sumber data dari Pengadilan Negeri Makassar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan skripsi tersebut adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan penelusuran refensi. Kemudian teknik pengelolaan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: field research dan liberary. Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Makassar belum berjalan efektif hal ini terlihat dari angka kejahatan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, putusan yang dijatuhkan dari hakim terbukti tidak dapat menekan angka korupsi dan ketidakberanian aparat dalam menjatuhkan putusan yang lebih tinggi ini menjadikan korupsi semakin masif sehingga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Dalam upaya melaksanakan peneggakkan hukum tindak pidana korupsi dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dikota Makassar dipengaruhi oleh beberapa faktor yang menyebabkan tidak efektifnya penanggulangan tindak pidana korupsi yaitu : 1) subtansi 2) hukum, struktur penegak hukum, 3) sarana dan prasarana, 4) budaya.
Copyrights © 2021