Paradigma baru dalam mewujudkan tujuan nasional Indonesia adalah melaksanakan pembangunan dengan lebih terkonsentrasi pada daerah pedesaan. Pembangunan yang dilakukan di desa akan dapat memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat apabila seluruh prosesnya dilaksanakan secara partisipatif. Salah satu syarat utama pembangunan partisipatif adalah pembangunan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Partisipasi Masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat, terutama mereka yang miskin sumber daya, kaum perempuan dan kelompok marjinal lainnya dapat diberdayakan agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri. Ini mengandung arti bahwa masyarakat diberikan peluang serta dorongan untuk memperbaiki kesejahteraanya secara aktif tidak hanya mengandalkan usaha dari pemerintah saja Pemberdayaan masyarakat merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif sehingga seluruh komponen masyarakat termasuk kaum termarjinalkan akan dilibatkan dalam seluruh proses yang dilaksanakan Pembangunan yang inklusif dapat dilihat pada proses perumusan kebijakan dan implementasinya yang melibatkan seluruh komponen masyarakat serta hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan. LPM sebagai Lembaga yang membantu pemerintah desa dan sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat karena memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan partisipatif agar terwujud inklusifitas pembangunan di desa. Dalam hal ini LPM berperan memberdayakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan kegiatan di desa.
Copyrights © 2022