Di tengah perkembangan ekonomi Islam yang mengalami pergerakan siginifikan ini, gairah penelitian dan perbincangan yang telah dilakukan oleh para alim ulama dan cendekiawan muslim dalam bidang ekonomi Islam sehingga hasilnya pada saat sekarang ini telah bermunculan bank-bank yang berdasarkan kepada syariah di seluruh dunia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan umat Islam. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan istilah-istilah bidang asuransi syariah dan (2) untuk memahami lebih dalam makna istilah-istilah bidang asuransi syariah. Fokus penelitian ini adalah pengunaan istilah bidang asuransi syariah yang di rinci menjadi dua subfokus, yaitu (1) istilah-istilah bidang asuransi syariah dan (2) makna istilah-istilah bidang asuransi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kajian pustaka. Hasil penelitian ini adalah bahwa istilah-istilah bidang asuransi syariah itu di antaranya adalah akad tijarah, akad tabarru, akad wakalah bil ujrah, akad mudharobah, akad mudharobah musyarakah, dan surplus underwriting.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021