Jurnal Lex Suprema
Vol 1, No 1 (2019)

KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAANKENDARAAN DINAS DI LUAR KEPERLUAN DINASDI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA (PPU)

Anita AR (Unknown)
Mochammad ardi (Unknown)
Galuh Praharafi Rizqia (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2019

Abstract

Pengaturan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)hanya berupa himbauan dari Sekretaris Daerah (SEKDA) dan tidak ada sanksi khusus yangmengaturnya.Rumusan masalah adalah bagaimanakah pengaturan penggunaan kendaraandinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan bagaimanakahpenegakan hukum bagi pelaku yang menggunakan kendaran dinas di luar keperluan dinas diKabupaten Penajam Paser Utara (PPU).Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturanpenggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara,sehingga jelas ada larangan penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di KabupatenPenajam Paser Utara (PPU). Kedua, untuk mengetahui bentuk penegakan hukum terhadappara Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas diKabupaten Penajam Paser utara (PPU). Sehingga dapat diketahui penegakan hukum sepertiapakah yang diberikan atas penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di KabupatenPenajam Paser utara (PPU). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode yuridis empiris, dimana data-data di kumpulkan dari sumber-sumber atau peraturanperaturanhukum yang berlaku kemudian dikaitkan dengan data dilapangan.Keseluruhan datayang diperoleh baik data primer dan data sekunder dan memberikan gambaran tinjuan yuridis(hukum) dan bersifat deskriptif analistis.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...