Jurnal Lex Suprema
Vol 1, No 2 (2019)

KEPASTIAN HUKUM PEMBERIAN SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON DI HUTAN ADAT AMMATOA YANG TERLETAK DI KECAMATAN KAJANG KABUPATEN BULUKUMBA PROVINSI SULAWESI SELATAN

rahjul rahjul (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji pemberian sanksi adat Ammatoa terhadap pelaku penebangan pohon di hutan adat Ammatoa memiliki kepastian hukum. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yakni suatu metode penelitian hukum  yang berfungsi untuk melihat hukum  dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum  di lingkungan masyarakat. Dalam pendekatan penelitian tersebut, maka penulis dalam penyusunan penelitian ini lebih mengarahkan pada pengkajian fakta-fakta yang terdapat di lapangan terkait permasalahan kepastian hukum pemberian sanksi adat Terhadap pelaku penebangan pohon di hutan adat ammatoa yang terletak di kecamatan kajang kabupaten bulukumba provinsi sulawesi selatan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa sanksi adat ammatoa pada dasarnya memiliki kepastian hukum yang mengikat hal ini di dasarkan pada Pasal 18b ayat (2)  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 19 tahun 2015 tentang pengakuan hak pengukuhan dan perlindungan hak masyarakat adat Ammatoa Kajang. Dengan demikian kedudukan sanksi adat ammatoa diakui secara hukum dan telah memiliki kepastian hukum.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...