Jurnal Lex Suprema
Vol 1, No 2 (2019)

Penegakan Hukum Terhadap Residivis Anak Dalam Kasus Pencurian Motor Di Kota Balikpapan

Said Lutfhi Nuh (Fakultas Hukum Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

ABSTRAKRumusan masalah dalam penelitian ini adalah adanya permasalahan mengenai kasus pencurian motor di Kota Balikpapan yang dilakukan oleh anak. Kasus ini menarik Karena terhadap pelaku anak sudah pernah dilakukan upaya penegakan hukum, namun ternyata kembali melakukan pencurian motor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap residivis anak dalam kasus pencurian motor di Kota Balikpapan dan untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum pidana terhadap residivis anak dalam kasus pencurian motor di Kota Balikpapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yakni pendekatan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis (hukum) dengan sebuah kenyataan atau fakta yang ada di lapangan mendekati masalah yang diteliti dengan melakukan wawancara dengan Satuan Polres Kota Balikpapan dan Unit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Polres Kota Balikpapan. Hasil penelitian ini maka dapat di simpulkan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan adalah secara preventif dengan cara Operasi yang dilakukan dibeberapa sekolah, sosialisasi. Dan secara represif mengenai kasus tersebut hukuman yang diberikan kepada anak adalah ½ (satu perdua) dari orang dewasa. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu faktor penegak hukum, faktor masyarakat dan budaya, faktor sarana dan prasarana.Kata Kunci : Anak, Residivis, Penegakan Hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...