Jurnal Lex Suprema
Vol 2, No 1 (2020)

PEERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA OUTSOURCING DI BIDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI KOTA BALIKPAPAN

Alexander Adhietya Darmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2020

Abstract

Alexander Adhietya D, Roziqin, Sri Endang Rayung WulanFakultas Hukum Universitas BalikpapanJln. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagiaalexander.renmin@yahoo.com  ABSTRAKRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kota Balikpapan dan apakah yang menjadi kendala bagi Disnakertrans Kota Balikpapan dalam melakukan perlindungan hukum terhadap Keselamatan Dan Kesehatan (K3) Terhadap Tenaga Kerja Ourtsoucing. Tujuan penelitian ini yang ingin dicapai adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kota Balikpapan, dan mengetahui dan menganalisis apakah yang menjadi kendala bagi Disnakertrans Kota Balikpapan dalam melakukan perlindungan hukum terhadap Keselamatan Dan Kesehatan (K3) Terhadap Tenaga Kerja Ourtsoucing. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari pemecahan atas isu hukum serta permasalahan yang timbul di dalamnya, sehingga hasil yang akan dicapai kemudian adalah memberikan prespektif mengenai apa yang seyogyanya atas isu hukum yang diajukan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: Perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kota Balikpapan meliputi Perlindungan persyaratan hubungan kerja, perlindungan persyaratan pengupahan, perlindungan persyaratan waktu kerja waktu istirahat dan upah kerja lembur, perlindungan persyaratan jamsostek, kompensasi kecelakaan kerja, serta persyaratan keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja outsourcing di Kota Balikpapan tidak diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tenaga kerja merasa dirugikan secara ekonomi dan sosial, merasa diperlakukan tidak adil serta tidak manusiawi sebelum, selama dan setelah mereka bekerja.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...