Jurnal Lex Suprema
Vol 2, No 1 (2020)

TINAJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN JUAL-BELI TANAH WARISAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR

vera wati nainggolan (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2020

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah status hukum terhadap perjanjian jual-beli tanah warisan dilakukan oleh anak dibawah umur dan untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukum terhadap jual-beli tanah warisan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Metode pendekatan penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, oleh karena adanya aturan dalam penelitian ini menitik beratkan pada hukum atau kaida, yang meliputi asas hukum, kaida hukum dan bagian hukum kongkritnya yang dilaksanakan dengan merujuk pada norma-norma hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan dan didukung bahan hukum primer , sekunder dan tersier. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa status hukum perjanjian jual-beli tanah warisan oleh anak dibawah umur tanpa di damping oleh wali harus dilakukan oleh seseorang yang mewakili anak di bawah umur baik oleh orang tua maupun orang lain yang diangkat sebagai wali sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, jika tidak didampingi oleh walinya maka perjanjian batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya suatu perjanjian. Akibat hukum yang terjadi pada perjanjian jual beli tanah warisan oleh anak dibatalkan dan batal demi hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...