Jurnal Lex Suprema
Vol 2, No 1 (2020)

KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN SITA JAMINAN OLEH PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN (Studi Analisis Perkara Nomor : 80/Pdt.G/2001/PN.Bpp)

Anggun Darmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2020

Abstract

Sita jaminan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan perkara perdata Nomor : 80/Pdt.G/2001/PN.Bpp telah memiliki kepastian hukum yang mengikat. Dengan demikian, Phoe Niman selaku pihak ketiga yang melakukan perlawanan terhadap sita eksekusi No.E07/1989/Pdt.G/1988/PN.Bpp tidak memiliki kewenangan dan hak untuk menahan objek yang tersita tersebut dan apabila Pelawan tetap pada pendiriannya maka dapat diancam dengan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP yang menyebutkan bahwa : ”Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...