Jurnal Lex Suprema
Vol 3, No 2 (2021)

URGENSI SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN: KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 130/PUU-VIII/2015

Nabilah Thasia Kamba (Universitas Balikpapan)
Dinda Putri Anindya (Universitas Balikpapan)
Indah Fermatasari (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah apa yang menjadi urgensi SPDP dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dan apa yang menjadi faktor penghambat implementasi penerbitan SPDP dan pembatasan waktu penyampaian SPDP kepada pihak penuntut umum, pelapor/korban, dan terlapor pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 memiliki kaitan erat dengan implementasi terhadap pengakuan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi, serta sebagai sarana menjamin kepastian hukum dan keadilan di Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum. Faktor penghambat dalam pelaksanaan kewajiban dan pembatasan SPDP pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 terkait erat dengan faktor hukumnya dan faktor penegak hukumnya, karena belum adanya peraturan mengenai pemberian sanksi manakala terjadi perbuatan abai atau lalai dari penyidik perihal kewajiban dan penyampaian SPDP paling lambat 7 hari sejak dimulainya penyidikan. Faktor penegak hukumnya pun menjadi gambaran rendahnya upaya dan integritas penyidik dalam melaksanakan hukum formil dalam hukum pidana, serta jumlah penyidik yang sedikit juga ikut berperan dalam faktor ini.Kata Kunci: SPDP, penegakan hukum, hak asasi manusia, penyidik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...