Jurnal Lex Suprema
Vol 1, No 2 (2019)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MEMARKIRKAN KENDARAANNYA DI JALAN PROPINSI KM 18 KELURAHAN PETUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM

Dwi Purnomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MEMARKIRKAN KENDARAANNYA  DI JALAN PROPINSI KM 18 KELURAHAN PETUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM Dwi PurnomoFakultas Hukum Universitas BalikpapanJl. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagiadwi.purnomo1541994@gmail.com/082251133160 ABSTARACTRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan  Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan  Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan  Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum serta bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan  Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asas-asas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Dalam melakukan penelitian ini penulis juga di dukung dengan melakukan wawancara langsung terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwaDari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di jalan propinsi km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara melanggar  Pasal 5 huruf a  Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan dapat dikenakan sanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 5.000.0000. Namun kenyataan dilapangan pertanggungjawaban hukum pidana tidak dapat dijatuhkan    dikarenakan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum, tidak mengatur secara jelas mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata kelola parkir Kata kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Parkir di Jalan, Kendaraan Bermotor    

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...