Artikel ini bertujuan untuk membahas mengenai kegiatan jual beli dengan konsep kantin kejujuran prespektif fiqh muamalah. Dalam artikel ini diuraikan penjelasan mengenai penomena jual beli dengan konsep kantin kejujuran,bagimana konsep jual beli dalam Islam (fiqh muamalah), dan analisis mengenai bagaimana konsep kantin kejujuran prespektif fiqh muamalah. Dan untuk menambah akurasi data, maka untuk studi kasus difokuskan hanya pada studi kasus kegiatan kantin kejujuran yang terjad di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Copyrights © 2021