Majalah Hukum Nasional
Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021

MENGOPTIMALKAN MEKANISME PENGAWASAN DALAM JARINGAN TERHADAP ORGANISASI KEMASYARAKATAN BERBADAN HUKUM PERKUMPULAN DI INDONESIA: (Optimizing A Digital Supervision Mechanism On Societal Organizations With Association In Indonesia)

Kristianus Jimy Pratama (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2021

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi dasar wewenang Pemerintah untuk memberikan penilaian (judgement by the government) atas suatu organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan (selanjutnya disebut dengan ormas BHK). Adapun tindakan tersebut memiliki potensi untuk dilakukan implementasinya secara tidak transparan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Setelah melakukan penelitian secara komprehensif, terdapat dua kesimpulan dalam penelitian ini. Pertama,bentuk norma hukum preventif merupakan bentuk norma hukum yang ideal guna mengatur mekanisme pengawasan dalam jaringan (selanjutnya disebut dengan daring) ormas BHK dengan maksud untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana organisasi kemasyarakatan secara persuasif. Kedua, terdapat peluang untuk mengoptimalkan implementasi mekanisme pengawasan daring ormas BHK yaitu dengan melakukan pengawasan secara internal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pengawasan secara eksternal dengan melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pembina Ideologi Pancasila, dan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...