Di era desentralisasi, pembangunan daerah banyak bertumpu pada kebijakan daerah, tidak lagi menunggu dari pusat. Persoalannya yang muncul adalah sedikitnya insan-insan daerah yang berkompeten untuk melaksanakan pembangunan. Padahal, apa yang disebut pembangunan menjadikan manusia sebagai subjek penentu atau bersifat antroposentrik. Karena itu, penguatan sumber daya manusia harus menjadi konsentrasi pemerintah-pemerintah otonomi baik kabupaten maupun provinsi, terutama sebagai basis penguatan pembangunan daya saing daerah.
Copyrights © 2011