Peningkatan taraf hidup menuju perubahan kehidupan yang lebih baik merupakan harapan-harapan dan cita-cita dalam pembangunan hukum nasional di Indonesia. Salah satu usaha mewujudkannya ialah pemahaman aturan-aturan hukum yang menjadi kunci untuk mengadakan perubahan sosial, lembaga-lembaga sosial termasuk pembangunan. Perubahan pembangunan akan berjalan dengan baik apabila mencerminkan kehendak masyarakat sejalan dengan perubahan-perubahan yang terus berkembang. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dari aspek sosiologis terhadap pembangunan hukum nasional.
Copyrights © 2012