Pelepasan informasi di RSUD Ade M. Djoen terkadang tidak menulis waktu,tanggal peminjaman dan tanggal pengembalian dengan lengkap, waktu pelepasaninformasi (jam, tanggal) tidak dituliskan sehingga tidak diketahui kapan dokumenrekam medis itu di kembalikan. Untuk mengetahui pelepasan informasi rekammedis kepada pihak ketiga di RSUD Ade M. Djoen Kabupaten Sintang Tahun 2020.Jenis penelitian ini adalah kualitatif, rancangan penelitian fenomologi subjekpenelitian adalah kepala rekam medis dan petugas rekam medis. Teknikpengumpulan data dengan observasi dan wawancara. Petugas rekam medis belummemahami cara pelepasan informasi kepada pihak ketiga. Money (Uang),Mahasiswa yang meminta untuk kepentingan penelitian dikenakan pembayaran.Material (Sarana), Buku polio bergaris, pengaris, dan pulpen. Machine (Mesin),Masih menggunakan catatan manual belum menggunakan komputerisasi. Method(Metode), Belum bekerja sesuai SOP yang sudah ada. Petugas rekam medismelepaskan informasi berdasarkan SOP yang berlaku, diberikan pelatihan tentangtata cara melepaskan informasi, dan pencatatan dokumen keluar menggunakankomputerisasi
Copyrights © 2021