Pemberdayaan perempuan merupakaan tuntutan hak azazi manusia. Ketika paradigma pembangunan ditekankan pada pentingnya manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, maka mau tidak mau perhatian terhadap kaum perempuan menjadi agenda penting bagi negara. Masyarakat yang hidup di sekitar Danau Sipin, khususnya kaum perempuan, berusaha untuk bersikap kreatif dengan memanfaatkan dan melestarikan lingkungannya dengan menjadi penambang perahu atau sebuah usaha mengayuh perahu dengan imbalan jasa penumpang yang akan menyeberang danau Sipin. Namun, sayangnya kaum perempuan yang hidup dari hasil menambang di danau sipin merupakan masyarakat yang kurang beruntung karena rendahnya tingkat pengetahuan mereka, serta rendahnya sikap kreatif dan aspirasi pendidikan sehingga perlu diberdayakan melalui pemberian pengetahuan dalam bentuk introduksi teknologi sehingga menambah wawasan mereka. Untuk memberdayakan masyarakat Danau Sipin khususnya perempuan penambang perahu perlu adanya dorongan dari pihak luar atau pengkondisian untuk mengembangkan potensi yang ada pada masing-masing individu. Ada beberapa pihak yang dapat terlibat dalam pemberdayaan perempuan penambang perahu. Di antaranya adalah: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pertanian dan Perikanan.
Copyrights © 2013