Latar Belakang: Pernikahan dini merupakan permasalahan pada remaja, korban paling banyak pernikahan dini remaja perempuan. Pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan dari pada perkotaan, terjadi pada keluarga miskin, berpendidikan rendah, dropout dari sekolah. Masa pandemi angka perkawinan anak meroket, 400-500 anak usia 10-17 tahun beresiko menikah dini akibat Covid-19. Peningkatnya angka perkawinan anak pada masa pandemi tidak jauh berbeda dengan penyebab perkawinan anak pada kondisi normal. Metode: Penelitian menggunakan metode desktiptif, tempat penelitian di KUA Sedayu Bantul, populasi 36 responden yang mengalami pernikahan dini, sampel sebanyak 21 responden. Pengambilan sampel random sampling. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner dan checklist yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya, valid sejumlah 5 pertanyaan. Penelitian ini menggunakan kuesioner tertutup analisis univariat. Hasil: Hasil penelitian responden di KUA Sedayu Bantul Yogyakarta mayoritas usia 19-20 sejumlah 14 (66,7%), mayoritas pendidikan responden SMA sejumlah 15 responden (71,4%), mayoritas penghasilan responden kurang sejumlah 17 (81,0%), mayoritas pendidikan orang tua SMA sejumlah 13 (61,9%), mayoritas pekerjaan responden sejumlah 7 (33,3%), mayoritas tingkat pengetahuan baik sejumlah 18 (85,7%). Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa factor penyebab pernikahan dini yaitu tingkat pengetahuan responden usia 19-20 tahun dalam kategori kurang, pendidikan responden SMA pengetahuan kurang, penghasilan responden kurang dengan tingkat pengetahuan kurang, pekerjaan responden buruh dengan tingkat pengetahuan kurang
Copyrights © 2021