Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 3 No. 1 (2022): Edisi Februari 2022

HUBUNGAN OLIGARKI KEKUASAAN DENGAN POLITIK HUKUM PENGUASA

Mugiyanto Mugiyanto (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Fenomena oligarki kekuasaan dalam sistem pemerintahan di Indonesia menjadi diskursus dan pembahasan akademik oleh kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi hukum. Varian oligarki selalu bermutasi di setiap era kepemimpinan nasional memberikan pengaruh kuat terhadap jalannya roda pemerintahan. Perubahan varian oligarki kekuasaan di Indonesia bisa dilihat dalam beberapa era kepemimpinan nasional yakni era orde lama, orde baru, orde reformasi dan pasca reformasi. Di setiap era kepemimpinan nasional tersebut oligarki memainkan peran politik dan telah membawa perubahan yang sangat drastis di bidang politik, sosial dan hukum. Oligarki kekuasaan bisa terbentuk karena adanya deal-deal politik para elit partai maupun sokongan dana dari pemodal dan berharap para pihak yang bersatu dalam lingkaran kekuasaan mendapatkan keuntungan baik secara politis maupun ekonomi. Oligarki kekuasaan memainkan peran politik dalam pemerintahan melalui produk hukum atau Undang-Undang yang dibuatnya dan produk hukum tersebut cenderung menguntungkan kelompoknya. Oligarki kekuasaan dan politik hukum memiliki hubungan yang erat, keduanya bisa saling mempengaruhi namun posisi kekuasaan sebagai subyek hukum lebih kuat karena terdiri dari individu-individu atau kelompok-kelompok yang berkuasa dan mengendalikan hukum sedangkan aturan normatif hukum yang ada bisa dirubah sesuai kepentingannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...