Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 10 No. 2 (2021): Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum

Kedudukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Sebagai Lembaga Quasi Peradilan Etik

Harmoko - (Peneliti Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2021

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan kajian Kedudukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Sebagai Lembaga Quasi Peradilan Etik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan DKPP sebagai lembaga quasi peradilan etik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan DKPP sebagai lembaga quasi peradilan etik khusus untuk penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu, dan KPU, akan tetapi kedudukannya tidak berada di bawah kekuasaan kehakiman, hal ini dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 115/PHPU.D-XI/2013 bahwa DKPP adalah salah satu organ tata usaha negara bukan bagian dari penyelenggara kekuasaan kehakiman yang diatur dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, dan bukan pula pengadilan khusus sebagaimana dalam penjelasan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009. Dalam struktur lembaga negara kedudukan DKPP adalah sebagai Cabang kekuasaan keempat yang dimaknai sebagai lembaga negara independen, karena keberadaannya tidak berada dalam ranah cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, ataupun cabang yudisial.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalstih

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat di jadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juli Dan Juli-Desember setiap ...