Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pencairan tunggakan pajak yang ditentukan oleh pencairan surat teguran dan pencairan atas sanksi administrasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Majalaya tahun 2017-2020. Masalahnya adalah meningkatnya pencairan surat teguran dan pencairan atas sanksi administrasi pajak tetapi pencairan tunggakan pajak menurun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan verifikatif. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan pengambilan sampel jenuh sehingga sampel penelitian yang diperoleh sebanyak 16 periode pada Tahun 2017-2020. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan dibantu oleh program aplikasi SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencairan surat teguran tidak mempengaruhi pencairan tunggakan pajak dengan hubungan positif dan pencairan denda administrasi pajak mempengaruhi pencairan tunggakan pajak dengan hubungan positif. Secara umum, masih ada wajib pajak yang tidak segera melunasi utang pajaknya, sehingga perlu diberikan sanksi yang lebih berat bagi wajib pajak untuk segera melunasi utangnya.
Copyrights © 2022