Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan risiko sukarela dan pengungkapan risiko wajib terhadap nilai perusahaan, serta pengaruh corporate governance dalam memoderasi hubungan pengungkapan risiko dan nilai perusahaan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan industri manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2015. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan model analisis adalah model regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan risiko wajib tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan pengungkapan risiko sukarela berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa corporate governance melalui komposisi komisaris independen tidak mampu memoderasi hubungan pengungkapan risiko dan nilai perusahaan.
Copyrights © 2020