Perdebatan tentang melemahnya Komisi Pemberantasan (KPK) menjadi sangat kontradiktif, penguasa elit mengklaim bahwa perubahan status Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah bentuk dukungan ini, walaupun begitu, masyarakat sipil dan para pejuang melakukan perlawanan terhadap setatus kepegawaian ini, yang menyebabkan 75 pegawai dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diantaranya menyandung penyidik senior Novel Baswedan. Artikel ini dikaji melalui penelitian fenomenalogis kualitatif dan didukung oleh studi pustaka yang bersumber dari teori-teori yang relevan dan beberapa sumber media massa yang akurat. Temuan pada artikel ini menemukan bahwa pelemahan KPK adalah salah satu bentuk mundurnya demokrasi, ini disebabkan oleh patronase yang semakin menguat yang menimbulkan kroni-kroni membentuk etalase politik oligarki disegala arah. Sebagai akibatnya, perubahan alih setatus kepegawaian KPK membuat lembaga ini harus tunduk pada aturan yang telah dibuat para aktor elitis untuk menjaga kelompoknya dari hukum (khususnya diranah korupsi). Aturan ini membuat KPK akan kehilangan fungsi menjadi lembaga independen dan terpercaya yang membuat demokrasi semakin menurun.
Copyrights © 2021