Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 2, No 03 (2021): Jurnal JURISTIC

IMPLEMENTASI KETERBUKAAN RAHASIA BANK DALAM KONSTRUKSI HUKUM DI INDONESIA

Novianti Novianti (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Lembaga perbankan dijadikan sarana utama melakukan kecurangan-kecurangan hukum perbankan. Minimnya ketentuan di bidang perbankan dan rahasia bank yang ketat di suatu negara dapat memungkinkan bagi pelaku kecurangan perbankan dengan leluasa memanfaatkan fasilitas perbankan untuk pelanggaran yang dilakukannya. Sifat kaku dan tertutup dalam prinsip rahasia bank merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan maraknya penggunaan bank dalam kecurangan perbankan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi keterbukaan rahasia bank dalam konstruksi hukum dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengimplementasian tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan hukum empiris atau yuridis sosiologis. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian yang meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan. Sumber data penelitian ini diambil bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta bahan hukum. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, metode analisis data deskriptif kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan dan teori kemanfaatan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa selama keterbukaan rahasia bank diperlukan untuk diterapkan oleh para penegak hukum yang melakukan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan kasus-kasus perbankan. Kendala yang dihadapi adalah 1) lemahnya ketentuan kerahasiaan bank, 2) rahasia Bank Indonesia dengan pengecualian yang bersifat limitatif dan birokratis dianggap sebagai penghambat proses penegakan hukum di Indonesia, 3) penegak hukum tidak dapat mengetahui dengan akurat terkait informasi keuangan yang tersimpan di bank, 4) polisi tidak mungkin mendapatkan informasi keadaan keuangan seseorang jika belum orang tersebut ditetapkan terlibat dalam kasus perbankan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...