Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 2, No 03 (2021): Jurnal JURISTIC

ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. HWASEUNG INDONESIA KABUPATEN JEPARA

RR Indiyah Tunjungsari (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). CSR mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Program CSR dilakukan oleh PT. Hwaseung Indonesia sebagai wujud tanggungjawab sosial pada lingkungan. Pelaksanaan CSR PT. Hwaseung Indonesia Kabupaten Jepara melalui berbagai program: Pendidikan non formal, program bantuan sarana  dan prasarana sekolah di Jepara, Program anti drugs, program kewirausahaan, pendidikan formal, pendidikan kreatif dengan istilah “Program Teknologi Kami-Kami, Pendidikan Formal, Program Student Visit  dan Cooperative Academic Education Program.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...