Allah SWT menciptakan makhluknya dengan berpasang-pasangan. Hidup berpasang-pasang adalah naluri semua makhluk allah termasuk manusia. Guna melahirkan generasi baru yang akan memakmurkan kehidupan di muka bumi ini, menikah merupakan jalan yang di syariatkan agama. Proses ini mempunyai dua aspek, yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan, dan aspek efeksional agar manusia merasa tenang dan tentram berdasarkan kasih sayang (security feeling). Insan-insan yang berada dalam rumah tangga itulah yang kemudian di sebut keluarga. Keluarga yang diharapkan dalam ikatan perkawinan yang sah adalah keluarga sejahtera dan bahagia serta mendapat ridha dari Allah SWT. Penelitian ini hadir untuk Mendeskripsikan dan Menganalisis Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Fiqih Munakahat. Untuk Mengetahui Analisis Pandangan Pakar Psikologi Dadang Hawari Terhadap Konsep Keluarga Sakinah. Penulis menggunakan metode penelitian Pustaka (Library Research), yang mana data yang digunakan adalah data primer berupa buku-buku karya Dadang Hawari dan buku-buku fiqih munakahat.
Copyrights © 2021