DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9 No 18 (2013)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI

Afifah, Wiwik (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2013

Abstract

Korban pemerkosaan mengalami banyak kerugian diantaranya fisik, spikis, seksual dan ekonomi. Dampak ini menekan korban secara psikis atas ketidak siapkannya menerima kenyataan harus mengalami kehamilan. Oleh karenanya korban perkosaan seringkali melakukan aborsi atau pengguguran janin secara sengaja. Aborsi dilarang oleh Undang-Undang No.39 tahun 2009 tentang Kesehatan, namun khusus korban perkosaan dikecualikan dengan syarat adanya indikasi kedaruratan media yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan. Pelaksanaan aborsi oleh korban perkosaan dapat dilakukan dengan beragam persyaratan baik secara legalmaupun sosial. Adanya kelompok masyarakat yang menentang aborsi pada korban perkosaan dirasa telah bertentangan juga dengan Pasal 49 ayat 3 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, menyatakan bahwa perempuan berhak memperoleh perlindungan hukum yang berkaitan dengan fungsi reproduksinya.Key Word : Korban Perkosaan, Aborsi, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...