Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai bidang aspek kehidupan, salah satu efek dari perkembangan teknologi dirasakan dalam proses sistem pengelolaan data yang seluruhnya hampir berbasis digital. Disisi lain dalam pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan permasalahan baru, permasalahan yang sering muncul dalam era saat ini terkait perlindungan data pribadi. pengaturan terkait perlindungan data pribadi baik dalam lembaga pemerintah maupun swasta, sudah diatur di beberapa peraturan perundang-undangan, namun dalam implementasinya aturan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi belum cukup untuk memberikan perlindungan bagi data pribadi. Oleh karena itu penelitian ini menganalisis terkait urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Metode riset menggunakan Penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah berbagai jurnal terkait dengan topik yang penulis kaji, peraturan perundang-undangan terkait dan beberapa pemberitaan yang bersumber dari media cetak maupun elektronik. Banyaknya kasus terkait kebocoran data pribadi, dan digunakan untuk kepentingan komersil individu atau kelompok tertentu. Menjadi hal yang perlu diperhatikan, karena hal tersebut menjadi bom waktu yang harus diwaspadai, mengingat kebocoran data pribadi sangat merugikan dan melanggar privasi masyarakat. Penggunaan data pribadi harus diimbangi dengan adanya perlindungan yang kuat terkait perlindungan data pribadi, dalam prakteknya di Indonesia kurangnya aturan hukum terkait dengan perlindungan data pribadi membuat terjadi banyaknya kasus kebocoran data.The rapid development of technology affects various aspects of life, one of the effects of technological developments is felt in the process of data management systems which are almost entirely digital based. On the other hand, the rapid development of technology creates new problems, problems that often arise in the current era regarding the protection of personal data. Regulations related to the protection of personal data, both in government and private institutions, have been regulated in several laws and regulations, but in their implementation the rules governing the protection of personal data are not sufficient to provide protection for personal data. Therefore, this study analyzes the urgency of the Personal Data Protection Bill. The research method uses a conceptual-analytical approach to literature review. The data used are various journals related to the topic the author is studying, related laws and regulations and several news sources from print and electronic media. The number of cases related to the leakage of personal data, and used for the commercial interests of certain individuals or groups. It is something that needs to be considered, because it is a ticking time bomb that must be watched out for, considering that the leakage of personal data is very detrimental and violates people's privacy. The use of personal data must be balanced with strong protections related to the protection of personal data, in practice in Indonesia the lack of legal regulations related to the protection of personal data has resulted in many cases of data leakage.
Copyrights © 2021