Pandecta
Vol 16, No 2 (2021): December

Kajian Model Penalaran Hukum yang Dilakukan Hakim Atas Denda Ta’zir Pada Akad Pembiayaan Murabahah

Kristianti, Dewi Sukma (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2021

Abstract

Hakim bertindak sebagai pengambil keputusan (legal decision maker) untuk kasus konkret di lembaga yudikatif, maka tugas hakim tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan penalaran hukum. Putusan hakim merupakan hasil dari suatu kegiatan penalaran hukum yang paling komprehensif dilakukan oleh hakim di suatu peradilan, termasuk pengadilan agama. Kebebasan hakim dalam kegiatan penalaran hukum untuk menemukan hukum dalam suatu perkara menjadi tolok ukur dinamika putusan hakim. Tujuan dari penelitian dalam artikel ini, yaitu melakukan analisis dan evaluasi penalaran hukum yang dilakukan hakim terkait masalah pengenaan denda ta’zir dalam putusan yang dibuat di Pengadilan Agama. Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif, diperoleh kesimpulan bahwa pengenaan denda ta’zir dalam putusan hakim Pengadilan Agama sebatas suatu perbuatan yang melanggar norma positif, dikarenakan model penalaran hukum yang dilakukan hakim Pengadilan Agama adalah model penalaran hukum dari aliran positivisme hukum. Belum terlihat hakim menggali kemanfaatan dikenakannya denda ta’zir tersebut. Hal ini terlihat dari ontologi dan epistemologi putusan hakim, lebih mengedepankan aturan yang tertulis sebagai hukum dan menafsirkannya secara tekstual dalam peraturan/ penafsiran autentik. Aksiologi atau tujuan dalam putusan hakim lebih mengedepankan aspek kepastian hukum. Hakim tidak berupaya untuk melihat dari pendekatan lain dalam memutus perkara ekonomi syariah dengan menggunakan pendekatan ekonomi yang dilihat dari segi nilai (value), kegunaan(utility) dan efisiensi (efficiency).Kata Kunci:Model Penalaran Hukum; Ontologis; Epistemologis; Aksiologis; Positivisme Hukum. AbstractJudges act as decision makers (legal decision makers) for concrete cases in the judiciary, so the task of judges cannot be separated from legal reasoning activities. The judge's decision is the result of the most comprehensive legal reasoning activity carried out by a judge in a court, including a religious court. The judge's freedom in legal reasoning activities to find the law in a case becomes a benchmark for the dynamics of the judge's decision. The purpose of the research in this article is to analyze and evaluate the legal reasoning carried out by judges regarding the problem of imposing ta'zir fines in decisions made in the Religious Courts. Based on the normative juridical research method, it was concluded that the imposition of the ta'zir fine in the decision of the judges of the Religious Courts was limited to an act that violated positive norms, because the model of legal reasoning carried out by the judges of the Religious Courts was a model of legal reasoning from the flow of legal positivism. The judge has not seen the benefits of imposing the ta'zir fine. This can be seen from the ontology and epistemology of judges' decisions, prioritizing written rules as law and interpreting them textually in authentic regulations/interpretations. The axiology or purpose in the judge's decision prioritizes aspects of legal certainty. Judges do not try to look at other approaches in deciding sharia economic cases by using an economic approach in terms of value, utility and efficiency.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pandecta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu ...