INDONESIAN JOURNAL OF LEGAL AND FORENSIC SCIENCES
Vol 11 No 2 (2021): Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences

IDENTIFIKASI PADA JENAZAH YANG DITEMUKAN DI PINGGIR PANTAI

Taufik Suryadi (Medical faculty, Universitas Syiah Kuala)
Muhammad Jundi Ramadhanif (Medical faculty, Universitas Syiah Kuala)
Rona Puspa Sari (Medical faculty, Universitas Syiah Kuala)
Ayu Wulandari (Medical faculty, Universitas Syiah Kuala)
Farah Kamila (Medical faculty, Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2021

Abstract

Identifikasi merupakan suatu upaya membantu penyidik dalam menentukan identitas serta sebab kematian seseorang. Pada beberapa kasus pemeriksaan identifikasi jenazah dilakukan pada jenazah yang sudah dikuburkan, sehingga pemeriksaan forensik setelah ekshumasi menjadi cara terakhir untuk mendapatkan data terkait identitas dan penyebab kematian korban. Pada artikel ini dilaporkan proses identifikasi sesosok jenazah tanpa identitas dengan anggota tubuh yang tidak lengkap yang ditemukan oleh nelayan di pinggir pantai Pulo Aceh, Propinsi Aceh dalam keadaan telungkup di bawah boat. Jenazah sudah dikuburkan oleh warga, namun setelah terdapat informasi bahwa jenazah kemungkinan warga negara asing, penyidik melakukan prosedur ekshumasi pada jenazah tersebut untuk dilakukan identifikasi. Pada pemeriksaan luar ditemukan jenazah tidak utuh, tanpa kepala, berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan berdasarkan dengan panjang tulang humerus dan radius adalah sekitar 150,83-159,15 cm dan perkiraan tinggi badan dengan menggunakan panjang tulang femur dan tibia adalah sekitar 151,32 – 157,79 cm, usia korban tidak dapat ditentukan. Untuk mendukung proses identifikasi dikirimkan sampel tulang radius dan ulna kiri guna pemeriksaan DNA. Penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena sudah terjadi adiposera dan perkiraan waktu kematian korban lebih dari satu bulan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ijlfs

Publisher

Subject

Chemistry Dentistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology

Description

AIFI berdiri sejak Februari 2010 di Jakarta didirikan oleh tokoh-tokoh Ilmuan Forensik Indonesia yang berkumpul di Jakarta dalam dua periode pertemuan. Semua ilmuan forensik yang hadir pada saat itu dinyatakan sebagai pendiri asosiasi ini. Pendiri sepakat dengan mufakat memilih Prof. Dr. Oetarjo ...