LEX CRIMEN
Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINDARAN PAJAK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

Sumarauw, Hosea M. J. (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pajak terhadap penghindaran pajak tax avoidance dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penghindaran pajak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penghindaran Pajak atau tax avoidance adalah tindakan yang dilakukan wajib pajak untuk meminimalkan pajak dengan cara yang bertentangan dengan maksud dan tujuan dari undang-undang dan atau tujuan pembuat undang undang (the intention of parlemment) dengan modus operandinya merekayasa pajak guna menghindari pemenuhan kewajiban perpajakan dan/ atau memenuhi kewajiban pajak dengan jumlah pajak dapat ditekan serendah mungkin. 2. Penerapan sanksi pidana terhadap kasus penghindaran pajak dituntut dengan hukuman denda, hukuman penjara dan pencabutan hak-hak tertentu berupa pencabutan ijin usaha atau pengumuman keputusan hakim menyangkut reputasi perusahaan.Kata kunci: Penerapan  Sanksi  Pidana,  Pelaku Penghindaran  Pajak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...