LEX CRIMEN
Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen

AKIBAT HUKUM BAGI KEPALA DESA YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Singal, Gian Marvin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan bagaimana akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepala Desa tidak menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya. Apabila kepala desa melanggar larangan maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis dan dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. 2. Akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya, disebakan karena kepala desa meninggal dunia; permintaan sendiri; atau  diberhentikan.Kata kunci:  Akibat Hukum, Kepala Desa Yang Tidak Melaksanakan  Tugas Dan Kewajibannya,  Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...