LEX CRIMEN
Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen

SANKSI HUKUM PADA PERUSAHAAN YANG GAGAL BAYAR OBLIGASI DALAM PASAR MODAL INDONESIA

Arfisyaputra, Nurcholish Fauzan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Obligasi di Pasar Modal Indonesia dan bagaimana Penerapan Sanksi Hukum Pada Perusahaan  yang Gagal Bayar Obligasi di Pasar Modal Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Obligasi merupakan salah satu contoh efek yang bersifat utang jangka panjang dan bukti utang dari emiten yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi Obligasi pada transaksi pasar modal. 2. Penerapan Sanksi Hukum Pada Perusahaan yang Gagal Bayar Obligasi di Pasar Modal Indonesia pertama dapat melalui pengadilan melalui gugatan kepailitan, kedua melalui gugatan wanprestasi berdasarkan pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan ketiga yaitu sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas pasar modal. Kata kunci:  Sanksi Hukum, Perusahaan Yang Gagal Bayar Obligasi, Pasar Modal Indonesia

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...