LEX CRIMEN
Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen

TINJAUAN TERHADAP PENCURIAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Amiri, Ninda Dwisani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi perbedaan antara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) dengan tindak pidana pemerasan (Pasal 368 ayat (1) KUHPidana) dan apakah hubungan kedua pasal tersebut dengan perbuatan perampokan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) belum dapat dikategotikan dengan perampokan karena masih sangat relative dalam suatu keadaan pada saat itu. 2. Pasal 365 maupun Pasal 368 ayat (1) KUHPidana karena yang dimaksud dengan perampokan bahwa barang yang akan dicuri itu berada dalam penguasaan pemiliknya dengan dengan orang lain lalu diambil secara paksa oleh sipencuri tersebut, maka dengan demikian dapat diterapkan terhadap perbuatan itu adalah perampokan.  Tetapi, Pasal 365 KUHPidana lebih tepat diterapkan terhadap perbuatan perampokan.Kata kunci: Pencurian, Kekerasan, Perspektif Hukum Pidana

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...