LEX CRIMEN
Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen

MEMALSUKAN PRANGKO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS

Watung, Gabriela Olha (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana apabila meniru atau memalsukan prangko berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos dan bagaimana upaya penyidikan dilakukan untuk mengetahui telah terjadi tindak pidana meniru atau memalsukan prangko. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberlakuan ketentuan pidana apabila meniru atau memalsukan prangko dengan sengaja memiliki, menjual, dan/atau menggunakan prangko palsu atau dengan sengaja dan tanpa hak mencetak dan/atau mencetak ulang prangko dapat dipidana dengan pidana penjara atau denda sesuai dengan bentuk perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. 2. Upaya penyidikan dilakukan untuk mengetahui telah terjadi tindak pidana meniru atau memalsukan prangko, diantaranya dengan cara melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan, pengaduan, dan/atau keterangan tentang terjadinya tindak pidana. Kata kunci:  Memalsukan,  Prangko.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...