Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil peternakan sapi perah di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang dan bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan sistem bagi hasil ternak sapi perah yang dilakukan di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sistem bagi hasil peternakan sapi perah di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang dan untuk mengetahui tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan sistem bagi hasil ternak sapi perah yang dilakukan di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dari observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta sumber data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bagi hasil dari kerja sama peternakan sapi perah di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang adalah menggunakan sistem bagi hasil yang disebut dengan maro bathi dan maro susu. Pelaksanaan bagi hasil peternakan sapi perah di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang sesuai dengan perspektif kerja sama dalam Islam, yaitu syirkah.
Copyrights © 2020