JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian)
Vol 6 No 2: Juli 2021

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

Fata, Rumhul (Unknown)
Werembian, Petrus (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2022

Abstract

Beberapa tahun terakhir ini kita dikejutkan oleh pemberitahuan media cetak dan elektronik mengenai 1885kasus anak yang ditangani oleh KPAI. dalam kasus ini anak anak harus berhadapan dengan hukum, dimanaanak-anak ini dipidana sesuai dengan tindakan kejahatannya.Hal pemidanaan semacam ini adalah efek buruk terhadap perkembangan anak dimana pemidanaan kerapmendatangkan cap buruk pada seseorang yang dalam konteks anak, akan amat destruktif terhadapkehidupannya yang masih panjang. diharapkan. Penyelesaian non-penal menjadi ide yang mengemuka yangkerap lebih disukai para pihak. Di pihak pelaku, stigmatisasi bisa dihindarkan, sementara pihak korbanmendapat kepuasan dengan kompensasi dan atau kesepakatan tertentu dengan pelaku. Pihak pelakudipidanakan dan dikembalikan pada orang tuanya, sedangkan korban –misalnya-mendapatkan ganti rugitertent dan permohonan maaf. Namun penyelesaian melalui jalur non-litigasi ini tidak selalu disepakatiterutama oleh pihak korban, namun penyelesaian seperti ini terbukti banyak dipilih oleh pihak-pihak yangberkonflik. Artikel ini merekomendasikan diproduksinya peraturan perundangan yang memberikankepastian hukum dalam penyelesaian melalui jalur non-litigasi ini.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhp17

Publisher

Subject

Other

Description

JHP17 : Jurnal Hasil Penelitian is a peer-reviewed and open acess journal accomodating researchers, academicians, and scholars around the world to share knowledge adopted from high quality research projects in wide area of disiplines and represent the areas of Economics, Civics, Law Sciences, Social ...