Buletin Perpustakaan
Vol. 4 No. 2 (2021): Buletin Perpustakaan Volume 4 Nomor 2, November 2021

KIAT SUKSES PENGUSULAN DUPAK BAGI PUSTAKAWAN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Suharti, Suharti (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2022

Abstract

Tanggungjawab seorang Pustakawan dalam mengumpulkan angka kredit merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan jika seorang Pustakawan ingin naik jabatan atau pangkat yang lebih tinggi pada jenjang jabatan fungsional Pustakawan yang dimiliki. Pengumpulan angka kredit hendaknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga nilai angka kredit yang diusulkan dapat diterima dan diakui oleh tim penilai angka kredit. Jika nilai angka kredit yang dilakukan berasal dari butir kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan, maka akan sia-sia karena tidak dapat dinilai atau diakui tim penilai. Oleh karena itu Pustakawan harus memahami butir-butir kegiatan yang dilakukan dan diusulkan untuk pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) pustakawannya. Artikel ini membahas butir-butir kegiatan dan angka kredit dari masing-masing jenjang jabatan fungsional Pustakawan. Dengan memahami butir-butir kegiatan dan angka kredit dari masing-masing jenjang jabatan fungsional Pustakawan pada peraturan dan juknis diharapkan dalam pengajuan DUPAK, Insyaa Allah kenaikan jabatan atau pangkat akan berjalan dengan lancar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Buletin-Perpustakaan

Publisher

Subject

Library & Information Science

Description

Buletin Perpustakaan merupakan sarana komunikasi informasi bagi pustakawan Universitas Islam Indonesia (UII) dan pustakawan dari luar UII. Media ini berfungsi untuk menampung, mendorong, melatih, mengembangkan pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan menulis bagi para pustakawan. Selain itu ...