Tanaman transgenik adalah tanaman hasil rekayasa gen yang dibuat dengan cara disisipi satu atau sejumlah gen dari organisme lain, dengan tujuan untuk diperoleh sifat baru yang unggul dan diinginkan, misalnya resisten terhadap cekaman kekeringan, resisten terhadap hama, resisten terhadap herbisida. Produk teknologi DNA dikenal dengan Produk Rekayasa genetika (PRG), sebagai contoh adalah kedelai transgenik Tujuan penelitian ini untuk menganalisis potensi budidaya tanaman transgenik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah tinjauan pustaka (review) dengan menggali data dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber meliputi: undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, artikel dalam jurnal, laporan hasil penelitian. Hasil penelitian ini adalah aplikasi tanaman transgenik dilapangan perlu manajemen yang dapat mengatur pola tanam tanaman transgenik dan non transgenik, penyediaan bibit tanaman transgenik dikendalikan dalam bentuk paket kemasan, dan perlunya kepastian hukum dan dukungan pemerintah terhadap produk transgenik.
Copyrights © 2019