Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh E-registration, E-filling dan E- billing terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian dilakukan di Kantor KPP Pratama Purwokerto. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuisioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden yang memenuhi kriteria sampel dari jumlah populasi wajib pajak Orang Pribadi yang mempunyai usaha di Kabupaten Banyumas. Metode analisis dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dan menggunakan uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan reliabilitas dan juga uji Regresi Berganda. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan dilakukan pengujian model regresinya maka dapat diambil kesimpulan bahwa E-Registration, E Filling dan E Billing berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2022