Pagaruyuang Law Journal
Volume 5 Nomor 2, Januari 2022

Paradigma Sexsual Consent Dalam Pembaharuan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Riki Zulfiko (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Gerakan feminisme hukum telah berkontribusi besar terhadap diterimanya paradigma sexual consent dalam hukum pidana, banyak negara negara eropa merubah hukum pidana mereka dan memasukkan sexual consent sebagai paradigma dalam pelanggaran sexual dinegara mereka. Ide menggunakan sexual consent dalam pembaruan hukum pidana Indonesia dipandang bertentangan dengan cita hukum pancasila dan dianggap melegalisasi zina. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konseptual paradigma sexual dalam pandangan feminsme hukum dan kesesuainnya dengan nilai sosiofilosofis bangsa Indonesia serta pandagan hukum pidana terhadap penggunaan paradigma sexual consent dalam tindak pidana kekerasan seksual.peneltian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan merujuk pada pandangan ahli hukum dan doktrin doktrin hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...