Ilmu (al-’ilm, science) merupakan salah satu cara memperoleh pengetahuan (al-ma’rifah, knowledge). Ilmu bersifat obyektif, yakni menjelaskan apa yang benra-benar terjadi (what really happen) dan bukan “apa yang seharusnya benar-benar terjadi” (what should really happen). Karena itu, bekerjanya ilmu sebatas mendeskripsikan fakta. Demikian pemahaman umum yang berkembang hingga kini. Namun apakah faktanya demikian? Mazhab Cartesian mengamini bekerjanya ilmu yang demikian, namun mazhab Heideggerian menolaknya. Muncul kemudian pertanyaan: Apakah ada penelitian yang terbebas dari Paradigma berdasarkan kepercayaan (belief), keyakinan (faith), atau kepentingan tertentu (vested-interests)? Pertanyaan berikutnya: Apakah non-Muslim bisa mengkaji dan meneliti Islam? Bagaimana sikap “Orientalist” dan “Islamicist” dalam hal itu? Tulisan berikut mencoba menyoroti persoalan akademik dimaksud. Kata Kunci: ilmu, nilai, penelitian, obyektif, bias, vested interes
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022